Langsung ke konten utama

Kritik dan Ujaran Kebencian/ Hate Speech, Apa bedanya?

   
    

      Di era yang serba digital ini setiap individu seolah mendapat kesempatan menggunakan hak nya untuk berbicara secara mutlak, ditambah dengan adanya smartphone, gadget, serta media sosial yang dapat menjembatani setiap individu dalam mengungkapkan ide dan pikirannya tanpa batas, sehingga hak berbicara pun dapat digunakan kapan saja dan dimana saja melalui platform media sosial yang beragam jenisnya.


    Setiap developer dari masing-masing platform media sosial tentu memiliki tujuan yang baik ketika menciptakan dan mengembangkan platform media sosial mereka, mulai dari memudahkan setiap pengguna untuk berinteraksi dengan orang lain dari berbagai macam tempat yang bahkan tak terjangkau sebelumnya, sampai memudahkan individu untuk membangun relasi dan menjadi lebih dekat satu sama lain. Akan tetapi, amat disayangkan karena pada kenyataannya niat baik dari para developer tidak sepenuhnya tercapai, masih ada oknum-oknum yang menggunakan media sosial sebagai alat untuk menyakiti, menjatuhkan, dan melontarkan ujaran kebencian dengan dalih kritik pada orang lain yang tidak disukainya. 

Hasilnya, tidak sedikit para pelaku yang doyan melontarkan ujian kebencian atau biasa disebut sebagai Hate Speech ini ditangkap karena melanggar UU ITE. Beberapa orang memahami bahwa mereka tela salah dalam menuliskan sesuatu di media sosial, namun, tidak jarang juga yang malah tidak paham letak kesalahannya dan membantah dengan ucapan seperti 

" saya kan mengkritik, kok ditangkap?"  atau
"wah, kebal kritik ya? ga mau terima kritik dan memperbaiki diri ya, makanya main tangkap"

hmm... mengherankan ya, apa mungkin mereka yang membantah ini ternyata tidak bisa membedakan antara kritik dan hate speech, sehingga ketika menuliskan hate speech hatinya tenang-tenang saja karena dianggap kritik oleh dirinya sendiri?  bisa jadi...


Lalu, apa sih bedanya kritik dan hate speech?? yuk, simak...


  Kritik, menurut Kamus Besaar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah  kecaman atau tanggapan, kadang-kadang disertai uraian dan pertimbangan baik buruk terhadap suatu hasil karya, pendapat, dan sebagainya; Kemudian, kritik menurut kamus merriam-webster dimaknai sebagai mengungkapkan pendapat yang beralasan atau logis tentang masalah apapun , kritik juga dimaknai sebagai menganalisa secara profesional, mengevaluasi dan membeberkan kekurangan dan kelebihan dari suatu masalah.

 Dari dua definisi diatas, dapat kita ambil sebua kesimpulan sederhana tentang makna kritik yaitu menanggapi suatu masalah secara logis dan berdasar, serta memberikan pertimbangan baik atau buruk terhadap suatu karya.

Baik, mari kita lanjut dulu dengan pengertian ujaran kebencian/hate speech

Ujaran kebencian/Hate Speech sebenarnya tidak memiliki definisi secara khusus, akan tetapi kita masih tetap dapat memahami ujaran kebencian melalui beberapa hal dibawah ini.

Menurut UU ITE pasal 156 KUHP

 Pertama, menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap satu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.

Kedua, mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan agama, dan menghasut orang agar tidak menganut agama apapun.



Kemudian, beberapa konvensi internasional dapat digunakan sebagai referensi. Pasal 4 International Convention on the Elimination of all Forms of Racial Discrimination (CERD), ujaran kebencian digambarkan sebagai propaganda berdasarkan gagasan atau teori superioritas satu ras atau kelompok orang dengan satu warna atau asal etnis, atau mencoba untuk membenarkan atau mempromosikan kebencian rasial dan diskriminasi dalam bentuk apapun, 
Pasal 20 International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) memberikan standart internasional yang secara khusus memperhatikan kebencian termasuk pada menghasut kebencian terhadap agama. Debat berakhir setelah diadposinya Declaration on the Elimination of All Forms of Intolerance and of Discrimination Based on Religion or Belief oleh United Nations General Assemble pada tahun 1981. Deklarasi ini melarang segala bentuk diskriminasi dan intolerensi termasuk Prasangka terhadap orang orang yang dan menghina stereotip orang, berdasarkan suatu agama atau kepercayaan.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ujaran kebencian/hate speech adalah suatu perkataan yang bertujuan untuk membenci, menghina, menghasut, mendiskriminasi dengan cara menyinggung, mengancam, atau menghina kelompok berdasarkan ras, warna kulit, agama, asal kebangsaan tertetu.

Masih Bingung? Saya berikan contoh kalimatnya ya, agar lebih mudah memahami perbedaan antara kritik dan hate speech

Contoh kalimat kritik yang sederhana

1. Skripsimu perlu direvisi, banyak typo dan bahasa yang kurang tepat
2. Kulitmu kusam sekali, coba pakai produk XX  untuk merawat kulitmu

Contoh ujaran kebencian
1. Percuma mahasiswa tapi lo***
2. Orang suku A kan emang gitu, lelet, mukanya jelek-jelek pula

Kritik disampaikan dengan tujuan untuk mengevaluasi suatu hal atau karya agar menjadi lebih baik, sedangkan ujaran kebencian disampaikan dengan tujuan menghina atau melampiaskan emosi dan kebencian semata.


sebenarnya masih banyak ya cakupan hate speech ini, akan tetapi saya jabarkan sedikit saja dulu sebagai dasar pemahaman agar kita semua lebih berhati-hati dalam berucap, baik dalam keseharian kita atau di media sosial.
Terimakasih, dan semoga bermanfaat :)

Sumber :




Komentar

Postingan populer dari blog ini

NEO-HUMANISM PART 3 (Last)

Halo… Setelah beberapa waktu akhirnya saya punya niatan lagi untuk melanjutkan pembahasan tentang neo humanism haha.. Senang sekali ada semangat untuk membahas kelanjutan dari neo-humanism ini, saya harap teman-teman yang membaca blog ini mendapat energi positif dari apa yang saya tulis. Terakhir kali saya membahas tentang sentimen, bukan? Melanjutkan tulisan sebelumnya, saya ingin membahas tentang batasan-batasan didalam sentimen dan konflik yang ditimbulkan. LIMITATION AND CONFLICT Pada tulisan sebelumnya saya sudah membahas tentang bagaimana sentimen itu muncul dan meluas, mulai dari sentimen pada diri sendiri, kemudian meluas pada keluarga, meluas lagi pada lingkungan tempat tinggal, semakin meluas dan meluas sampai akhirnya sentimen tersebut meliputi setiap manusia, yang sering dikenal dengan humanisme. Berikut adalah gambaran proses perluasan sentimen Dalam gambar diatas dijelasakan bahwa sentimen seorang manusia bisa sampai pada tingkat...